Semua Berkas Caleg PKS Tak Memenuhi Syarat
KPU menilai daftar bakal calon legislator (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera yang berjumlah 492 orang, semuanya tak memenuhi syarat (TMS). Dari 12 partai nasional, semuanya mendapat penilaian TMS dari daftar Bacalegnya. PKS menjadi satu-satunya partai yang semua Bacalegnya TMS.
Hal tersebut menjadi bagian dari penyampaian hasil verifikasi Bacaleg Partai Pemilu 2014 oleh KPU, Selasa (7/5) di Jakarta.
Tim manajemen badan pemenangan pemilu (Bappilu) PKS, Dono Pratomo yang hadir dalam acara itu mengatakan, TMS itu bukan hanya terdapat pada partainya. Memang, PKS TMS secara keseluruhan.
"Memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat itu saya kira semua partai ada yang memenuhi syarat ada yang tidak memenuhi syarat. Dari kami, komitmen dari 492 yang kita ajukan semuanya sudah ada berkas. Bisa dicek sendiri tidak ada satupun yang tidak punya berkas " ucap Dono.
Dono menjelaskan, konfirmasi PKS dalam penyerahan berkas Bacaleg kepada KPU sebelumnya hanya sebatas pengajuan berkas. KPU meminta 100% calon harus mengajukan berkasnya sekalipun berkasnya tidak seratus persen (lengkap)," tambah Dono.
Menurut Dono, PKS akan tetap pada komitmen akan memenuhi persyaratan secara 100%. Karena menurutnya, waktu untuk perbaikan berkas administrasi masih ada dan cukup waktunya untuk memenuhi hal tersebut.
“Buat kami adalah kami tetap komitmen kerja dengan KPU, kami menyerahkan berkas seratus persen wlaupun berkasnya belum lengkap seratus persen," ujar Dono.
Di tempat yang sama, komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menuturkan, jika partai jangan ragu untuk meminta informasi seluas-luasnya kepada KPU terkait apa-apa yang harus dilengkapi oleh Bacaleg partai.
"Kami (KPU) akan terbuka membantu para partai politik terkait dengan melengkapi kekurangan bacalegnya. Akan kami bantu secara maksimal mengenai informasinya ya. Saya kira sperti itu," ucap Hadar singkat. [Taufiq]
0 komentar:
Posting Komentar