Perbaikan Berkas Bacaleg Sampai 22 Mei
Waktu untuk perbaikan administrasi bakal calon legislator (Bacaleg) masih tersedia empat belas hari. Rentang waktu perbaikan berkas Bacaleg dimulai 9 sampai 22 Mei 2013.
Hal ini dikatakan Ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam acara penyampaian hasil verifikasi administrasi Bacaleg, di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5).
"Ini kan sampai 22 Mei 2013 untuk melakukan perbaikan, penambahan, penyempurnaan, penggantian bagi partainya. Mungkin ada yang mau pindah partai atau penggantian nama calon dan sebagainya, itu dibenarkan pada periode tanggal 9 sampai 22 Mei ini," ucap Husni.
Husni berujar, partai boleh mendatangi KPU setiap hari dalam masa perbaikan tersebut untuk mencari informasi maupun untuk melakukan perbaikan admisnistrasi Bacaleg.
"Dan mereka (partai) boleh melakukan perbaikan perhari kepada KPU, dan kita menyiapkan 12 tim. Yang melayani masing-masing satu tim satu partai sehingga pekerjaan untuk pelayanan pendaftaran perbakan ini maksimal," ujar Husni.
Husni menyarankan, kepada semua partai untuk serius melengkapi kekurangan berkasnya, dan partai harus mengoreksi secara keseluruhan nama-nama bacalegnya, karena banyak terdapat nama-nama yang sama.
"Caleg ganda harus dikoreksi parpol. Kelengkapan administrasi calon harus dilengkapi 9 sampai 22 Mei. Terus ketiga syarat yang diajukan atau yg disii parpol, yaitu formulir B dan BA, itu ada kekurangan sehingga tidak memenuhi syarat. Saya rasa tiga poin penting itu yang akan ditingkatkan," pungkas Husni. [Taufiq]
0 komentar:
Posting Komentar